Serang – Bank Banten dan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Kependudukan dan Keluarga Berencana (DP3AKKB) Provinsi Banten melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) tentang Pembinaan dan Pengembangan Produk Industri Rumahan, Selasa (16/10/2018).
Nota kesepahaman tersebut ditandatangani Direktur Bank Banten Jaja Jarkasih dan Kepala Dinas DP3AKKB Sitti Ma’ani Nina dan disaksikan Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy.
Direktur Bank Banten Jaja Jarkasih menyatakan melalui kerja sama ini, pihaknya bisa mendukung DP3AKKB untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Banten melalui program pembinaan kepada industri rumahan yang dikelola para perempuan. Bentuk dukungan yang diberikan berupa pembinaan dan permodalan. Salah satu program yang didukung pihaknya bernama Aplikasi Sistem Informasi Jendela Informasi Wanita atau Si Jelita, yang diinisiasi oleh DP3AKKB Banten.
Si Jelita sendiri merupakan program berbasis teknologi informasi yang berfungsi untuk mendukung promosi dan pemasaran usaha kaum perempuan di Banten. Aplikasi ini menjadi penghubung antara pembeli, pelaku usaha, pemodal, dan pendukung lainnya.
Aplikasi ini akan menjadi sarana bagi Bank Banten menemukan inkubator bisnis dan memudahkan masyarakat meningkatkan taraf perekonomian, kami coba jajaki kerja sama lebih lanjut dengan DP3AKKB Banten melalui Aplikasi Si Jelita ini,” tutur Jaja.
Sementara Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy mengungkapkan bahwa pihaknya sangat mengapresiasi aplikasi Si Jelita yang diluncurkan DP3AKKB.
“Aplikasi ini mempermudah masyarakat terutama kaum perempuan untuk dapat berkontribusi memaksimalkan potensi perekonomian yang ada melalui teknologi informasi, aplikasi ini memudahkan masyarakat untuk membeli serta memudahkan masyarakat untuk menjual,“ ujar Andika.
Wagub menyatakan Dinas P3AK2B Provinsi Banten telah berhasil mengadopsi teknologi informasi untuk melecut semangat bagi perempuan di Banten untuk dapat berpartisipasi dalam penguatan pertumbuhan ekonomi. (cr5/yas)